Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 3,
“kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”
Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan umat islam untuk cukup meliki
satu istri saja jika dia khawatir akan berlaku zalim dan tidak mampu berlaku
adil diantara para istri.