Adil dalam Pernikahan

2 comments



Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 3,

“kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”

Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan umat islam untuk cukup meliki satu istri saja jika dia khawatir akan berlaku zalim dan tidak mampu berlaku adil diantara para istri.


Yang dimaksudkan dengan keadilan dalam ayat ini adalah keadilan dalam pemberian nafkah terhadap para istri dalam segi materi maupun batin. Berdassarkan sabda Rasulullah SAW, “wahai anak muda, barangsiapa diantar kalian yang mampu menyediakan fasilitas peerkawinan, maka hendaklah dia kawin”, Bukan sama rata dalam perasaan, cinta dan kecenderungan hati. Karena ini adalah perkara yang tidak mungkin dan tidak mampu dilakukan oleh seorang manusia. Syariat hanya membebankan perkara yang mampu dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu syariat mengingatkannya dalam salah satu ayat Al-Qur’an, 

 “ Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat menginginkan berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.” (an-Nisa’ :129)

Lebih jelas lagi Sayid Qutub menjelaskan didalam tafsirnya bahwa keadilan yang dimaksud dalam surat an-Nisa ayat 3 adalah keadilan dalam muamalah, nafkah, pergaulan, berhubungan dan seluruh urusan lahiriyah lainnya. Dimana tidak seorang istripun dikurangi haknya dalam urusan ini, dan tidak seorangpun dari mereka yang lebih diutamakan daripada yang lain. Sebagaimana yang dilakukan Nabi saw. sebagai manusia yang paling tinggi kedudukannya, yang tidak ada seorangpun di sekitar beliau dan istri-istri beliau yang tidak mengetahui bahwa hati beliau sangat mencintai Aisyah r.a.

Abu Abdillah Muhammad Arrazi dalam tafsirnya mengartikan kata qist­ dengan pembagian secara rata dalam hal perkataan, perbuatan, dan pembagian baik itu lahiriyah ataupun batiniyyah. Maka barangsiapa yang tidak dapat berlaku adil dalam hal-hal tersebut, hendaknya ia menikahi satu orang saja.Sedangkan arti adil yang tidak bisa dipenuhi manusia sebagaimana dijelaskan dalam surat an-Nisa ayat 129 menurutnya terbagi menjadi dua. Yang pertama adalah adil dalam hal perasaan seperti yang dikemukaan oleh Sayid Qutub, karena manusia memang tidak terbebani akan hal itu. Dan yang kedua adalah dalam hal perkataan dan perbuatan, karena keduanya adalah buah dari rasa cinta. Maka ketika cinta itu berbeda ukurannya satu sama lain, otomatis akan berdampak pada ketidak adilan dalam perkataan dan perbuatannya.

Abu Said Abdullah bin Umar dalam tafsirnya menyimpulkan bahwa adil yang tidak bisa dipenuhi manusia adalah keadilan secara umum, artinya dalam segala hal, baik itu dari segi perasaan, lahiriyyah maupun bathiniyyah. Hal itu sebagaimana yang di sabdakan Nabi saw. dalam Hatitsnya, “ Ya Allah, ini adalah pembagianku (terhadap istri-istriku) yang aku miliki. Karena itu, janganlah engkau mencela aku mengenai sesuatu yang engkau miliki tetapi tidak aku miliki” (HR.Abu Dawud)

2 comments

JOIN NOW !!!
Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.cc

Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.